MASYARAKAT MULTIKULTURAL
1. Pengertian Masyarakat Multikultural
Dalam suatu masyarakat pasti akan
menemukan banyak kelompok masyarakat yang memiliki karakteristik berbeda-beda.
Perbedaan karakteristik itu berkenaan dengan tingkat diferensiasi dan stratifikasi
sosial. Masyarakat seperti ini disebut sebagai masyarakat multikultural.
Masyarakat multikultural sering juga disebut masyarakat majemuk. Berikut ini
adalah beberapa pengertian masyarakat multikultural.
1. Menurut Furnival
Masyarakat multikultural merupakan
masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih komunitas (kelompok) yang secara
kultural dan ekonomiterpisah-pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang
berbeda satu sama lain. Menurut ilmuan ini, berdasarkan konfigurasi dan
komunitas etnik dibedakan menjadi empat kategori sebagai berikut:
1. Masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang.
Merupakan masyarakat majemuk yang terdiri atas
sejumlah komunitas atau etnik yang mempunyai kekuatan kompetitif tidak yang
kurang lebih seimbang. Kualisi lintas etnik sangat diperlukan untuk pembentukan
suatu masyarakat yang stabil.
2. Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan
Merupakan masyarakat majemuk yang terdiri atas
sejumlah komunitas etnik dengan kekuatan kompetitif lebih besar daripada
kelompok lainnya. Atau, suatu kelompok etnis mayoritas mendominasi kompetisi
politik atau ekonomi sehingga posisi kelompok-kelompok yang lain menjadi kecil.
3. Masyarakat mejemuk dengan minoritas dominant.
Merupakan suatu masyarakat di mana satu kelompok etnik
minoritas mempunyai keunggulan kompetitif yang luas sehingga mendominasi
kehidupan politik atau ekonomi masyarakat.
Merupakan masyarakat yang terdiri atas sejumlah
kelompok etnik, tetapi semuanya dalam jumlah yang kecil sehingga tidak ada satu
kelompok pun yang mempunyai posisi politik atau ekonomi yang dominant.
Masyarakat demikian ini sangat stabil tetapi masih mempunyai potensi konflik
karena rendahnya kemampuan pembangunan koalisi.
2. Menurut Dr. Nasikun
Masyarakat majemuk merupakan suatu
masyarakat yang menganut berbagai sistem nilai yang dianut oleh berbagai
kesatuan sosial yang menjadi bagian-bagiannya adalah sedemikian rupa sehingga
para anggota masyarakat kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai
suatu keselutuhan, kurang memiliki homogenitas kebudayaan, atau bahkan kurang
memiliki dasar-dasar untuk saling memahami satu sama lain.
3. Menurut Pierre L. Van den Berghe
Ia tidak membuat suatu definisi khusus
tentang masyarakat multikultural tetapi menyebutkan beberapa karakteristik yang
merupakan sifat-sifat masyarakat multikultural yaitu sebagai berikut.
1. Terjadi segmentasi ke dalam kelompok sub budaya yang saling berbeda.
2. Memiliki struktur yang terbagi ke dalam lembaga non komplementer.
3. Kurang mengembangkan konsensus di antara anggota terhadap nilai yang
bersifat dasar.
4. Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling
tergantung secara ekonomi.
5. Adanya dominasi politik suatu kelompok atas kelompok lain
2. Masyarakat Indonesia yang Multikultural
Indonesia
adalah salah satu negara di belahan timur bumi yang kaya, baik berupa kekayaan
sumber daya alam maupun kekayaan sumber daya sosial. Berdasarkan studi yang
dilakukan oleh banyak ahli ilmu sosial di Indonesia, tercatat sekitar 300 suku
bangsa dengan bahasa, adapt istiadat dan agama yang berbeda-beda. Namun suatu
hal yang membanggakan bahwa meskipun tingkat kemajemukannya tinggi tetapi tetap
kokoh sebagai suatu kesatuan.
Hal ini didasarkan pada ide atau cita-cita
yang terdapat dalam lambang negara yang dilengkapi dengan semboyan Bhineka
Tunggal Ika. Mekipun dengan semboyan demikian, bukan berarti di dalam
masyarakat Indonesia yang multikultural itu tidak terjadi gejolak-gejolak yang
mengarah kepada pepecahan dalam segala bidang. Hal yang terpenting adalah mayoritas
kelompok atau lingkungan hukum adat yang ada mengakui dan menyadari akan
kesatuan di dalam keanekaragaman yang ada. Kebhinekaan masyarakat Indonesia
dapat dilihat dari dua cara sebagai berikut:
1. Secara Horizontal (Diferensiasi)
1. Perbedaan Fisik atau ras
Berdasarkan perbedaan fisik atau rasnya, di Indonesia
terdapat golongan-golongan fisik penduduk sebagai berikut.
·
Golongan orang Papua Melanosoid. Golongan
penduduk ini bermukim di pulau Papua, Kei dan Aru. Mereka mempunyai cirri fisik
seperti rambut keriting, bibir tebal, dan berkulit hitam.
·
Golongan orang Mongoloid. Berdiam di
sebagian besar kepulauan Indonesia, khususnya di kepulauan Sunda besar (kawasan
Indonesia Barat), dengan cirri-ciri rambut ikal dan lurus, muka agak bulat,
kulit putih hingga sawo matang.
·
Golongan Vedoid, antara lain orang-orang
Kubu, Sakai, Mentawai, Enggano, dan Tomura dengan cirri-ciri fisik bertubuh
relative kecil, kulit sawo matang, dan rambut berombak.
2. Perbedaan suku bangsa
Di Indonesia, hidup sekitar 300 suku
bangsa dengan jumlahsetiap sukunya beragam, mulai dari beberapa ratus orang
saja hingga puluhan juta orang. Suku yang populasinya terbanyak antara lain
suku Jawa, Sunda, Dayak, Batak, Minang, Melayu, Aceh, Manado, dan Makasar. Di
samping itu, terdapat pula suku bangsa yang jumlah penduduknya hanya sedikit,
misalnya suku Nias, Kubu, Mentawai, Asmat dan suku lainnya.
Aninisme dan dinanisme merupakan
kepercayaan yang paling tua dan berkembang sejak zaman prasejarah, sebelum
bangsa Indonesia mengenal tulisan. Agama Hindu dan agama Budha datang ke
Indonesia dari daratan India sekitar abad ke 5 SM, bukti-bukti tertulisnya
ditemukan di kerajaan Kutai (Kalimantan Timur) dan kerajaan Tarumanegara
(Bogor). Agama Islam datang dari Arab Saudi melalui India Selatan di abad ke-7.
Agama Islam menjadi agama terbesar dan dianut oleh sebagian besar penduduk
Indonesia. Orang Eropa datang ke Indonesia pada awal abad ke-19dengan membawa
agama Nasrani yang kemudian hari juga banyak dianut oleh penduduk Indonesia.
1. Perbedaan jenis kelamin
Perbedaan jenis kelamin adalah sesuatu
yang sangat alami. Perbedaan seperti ini tidak menunjukkan adanya tingkatan
atau perbedaan kedudukan dalam sistem sosial. Anggapan superior bagi laki-laki dan
inferior bagi perempuan adalah tidak benar. Masing-masing mempunyai peran dan
tanggung jawab yang saling membutuhkan dan melengkapi.
2. Secara Vertikal (Stratifikasi)
Perbedaan secara vertikal adalah perbedaan
individu atau kelompok dalam tingkatan-tingkatan secara hierarki, atau
perbedaan dalam kelas-kelas yang berbeda tingkatan dalam suatu sistem sosial.
Perbedaan secara vertikal ini dikenal dengan stratifikasi. Keanekaragaman dalam
tingkat atau kelas sosial ini disebabkan oleh adanya sifat yang menghargai atau
menjunjung tinggi sesuatu baik berkenaan dengan barang-barang kebutuhan,
kekuasaan dalam masyarakat, keturunan, dan pendidikan tertentu yang dapat
dicapai seseorang.
3. Faktor Penyebab Masyarakat
Multikultural
1. Latar belakang historis
Nenek
moyang bangsa Indonesia berasal dari Yunan, yaitu suatu wilayah di Cina bagian
selatan yang pindah ke pulau-pulau di Nusantara. Perpindahan itu terjadi secara
bertahap dalam waktu dan jalur yang berbeda. Ada kelompok mengambil jalur barat
melalui selat Malaka menuju pulau Sumatera dan Jawa. Sedangkan kelompok lainnya
mengambil jalan ke arah timur, yaitu melalui kepulauan Formosa atau Taiwan, di
sebelah selatan Taiwan, di sebelah selatan Jepang, menuju Filifina dan kemudian
meneruskan perjalanan ke Kalimantan. Dari Kalimantan ada yang pindah ke Jawa
dan sebagian lagi ke pulau Sulawesi.
2. Kondisi geografis
Perbedaan kondisi geografis telah
melahirkan berbagai suku bangsa, terutama yang berkaitan dengan pola kegiatan
ekonomi dan perwujudan kebudayaan yang dihasilkan untuk mendukung kegiatan
ekonomi misalnya nelayan, pertanian, kehutanan, perdagaangan dan lain-lain.
Relief yang tajam dipisahkan oleh laut dan selat tentu akan menyebabkan
terisolasinya kelompok masyarakat yang telah mencapai suatu temapt. Akhirnya
mereka akan mengembangkan corak kebudayaan yang khas dan cocok dengan
lingkungan geografis mereka.
3. Keterbukaan terhadap kebudayaan luar
Bangsa Indonesia adalah contoh bangsa yang
terbuka. Hal ini dapat dilihat dari besarnya pengaruh asing dalam membentuk
keanekaragaman masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Pengaruh asing yang
pertama mewarnai sejarah kebudayaan Indonesia adalah ketika orang-orang India,
Cina, dan Arab mendatangi wilayah Indonesia disusul oleh kedatangan bangsa
Eropa. Bangsa-bangsa tersebut datang dengan membawa kebudayaan yang beragam.
4. Masalah yang Timbul Akibat Adanya
Masyarakat Multikultural
1. Konflik
Berdasarkan tingkatannya:
·Tingkat ideologi atau gagasan
·Tingkat politik
Berdasarkan jenisnya:
·Rasial
·Antar suku bangsa
·Antar agama
2. Integrasi
Berasal dari kata “integration” yang berarti kesempurnaan, atau keseluruhan. Maurice
Duverger mendefinisikan sebagai dibangunnya interdependensi
(kesalingtergantungan) yang lebih rapat antara anggota-anggota dalam
masyarakat.
3. Disintegrasi
Disebut juga disorganisasi yaitu suatu keadaan di mana
tidak ada keserasian pada bagian-bagian dari suatu kesatuan. Misal : Kasus GAM,
RMS, Papua dan lain-lain. Gejala awal disintegrasi tidak ada persamaan
persepsi, norma tidak berfungsi dengan baik, terjadi pertentangan antar norma,
pemberian sanksi tidak konsekuen, tindakan masyarakat tidak sesuai dengan
norma. Terjadinya proses disosiatif; persaingan, pertentangan, kontravensi.
4. Reintegrasi
Atau “reorganisasi” yaitu suatu proses pembentukan
norma-norma dan nilai-nilai baru agar serasi dengan lembaga-lembaga
kemasyarakatan yang telah mengalami perubahan.
5. Alternatif Pemecahan Masalah yang
Ditimbulkan Oleh Masyarakat Multikultural
- Asimilasi
Proses di mana seseorang meninggalkan tradisi budaya
mereka sendiri untuk menjadi dari bagian dari budaya yang berbeda. Dengan
demikian kelompok etnis yang berbeda secara bertahap dapat mengadopsi budaya
dan nilai-nilai yang ada dalam kelompok besar, sehingga setelah beberapa
generasi akan menjadi bagian dari masyarakat tersebut
- Self-regregation
Suatu kelompok etnis mengasingkan diri dari dari
kebudayaan mayoritas, sehingga interaksi antar kelompok sedikit sekali, atau
tidak terjadi. Sehingga potensi konflik menjadi kecil
- Integrasi
Merupakan keadaan ketika kelompok-kelompok etnik beradaptasi
dan bersikap konformistis, terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, tetapi
dengan tetap mempertahankan kebudayaan mereka sendiri
- Pluralisme
Suatu masyarakat di mana
kelompok-kelompok sub ordinat tidak harus
mengorbankan gaya hidup dan tradisi mereka, bahkan kebudayaan kelompok-kelompok
tersebut memiliki pengaruh terhadap kebudayaan masyarakat secara keseluruhan.
6. Sikap Kritis, Toleransi, dan Empati
Sosial
Terhadap hubungan keanekaragaman dan
perubahan budaya dalam menghadapi hubungan keanekaragaman dan perubahan
kebudayaan di masyarakat, dibutuhkan sikap yang kritis, disertai toleransi dan
empati sosial terhadap perbedaan-perbedaan tersebut.
Berikut ini adalah beberapa sikap kritis
yang harus dikembangkan dalam masyarakat yang beranekaragam, yaitu :
1. Mengembangkan sikap saling menghargai (toleransi) terhadap nilai-nilai dan
norma sosial yang berbeda-beda dari angota masyarakat yang kita temui, tidak
mementingkan kelompok, ras, etnik, atau kelompok agamanya sendiri dalam
menyelenggarakan tugas-tugasnya.
2. Meninggalkan sikap primodialisme, terutama yang menjurus pada sikap
etnosentrisme dan ekstrimisme (berlebih-lebihan).
3. Menegakkan supremasi hukum, artinya bahwa suatu peraturan formal harus
berlaku pada semua warga negara tanpa memandang kedudukan sosial, ras, etnik
dan agama yang mereka anut.
4. Mengembangkan rasa nasionalisme terutama melalui penghayatan wawasan
berbangsa dan bernegara namun menghindarkan sikap chauvimisme yang akan
mengarah pada sikap ekstrim dan menutup diri akan perbedaan kepentingan dengan
masyarakat yang berada di negara-negara lain.
5. Menyelesaikan semua konflik dengan cara yang akomodatif melalui mediasi,
kompromi, dan adjudikasi.
6. Mengembangkan kesadaran sosial dan menyadari peranan bagi setiap individu
terutama para pemegang kekuasaan dan penyelenggara kenegaraan secara formal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar